Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Poktan UBM Laporkan PT Berau Coal ke Kementerian ESDM, Minta Evaluasi Izin Tambang

×

Poktan UBM Laporkan PT Berau Coal ke Kementerian ESDM, Minta Evaluasi Izin Tambang

Sebarkan artikel ini
Poktan UBM membawa bukti laporan ke Kantor Kementerian ESDM terkait PT Berau Coal.
Perwakilan Poktan UBM menyerahkan dokumen laporan dugaan maladministrasi PT Berau Coal ke Kementerian ESDM di Jakarta.

Jakarta — Kelompok Tani Usaha Bersama Masyarakat (Poktan UBM) resmi melayangkan laporan terhadap PT Berau Coal ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (20/11/2025). Laporan tersebut memuat dugaan maladministrasi dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan perusahaan tambang tersebut.

Koordinator Poktan UBM M. Rafik mengatakan laporan diserahkan langsung ke kantor Kementerian ESDM di Jakarta beserta sejumlah dokumen yang dianggap relevan. Ia berharap pemerintah menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif.

“Kami berharap Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, dapat memproses laporan ini sesuai aturan. Masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah,” ujar Rafik di Jakarta, Rabu.

Menurut Rafik, dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan penggunaan surat garapan yang ditandatangani Kepala Kampung dan sejumlah warga. Dugaan pemalsuan dokumen itu, kata dia, menguat setelah muncul dalam proses persidangan di daerah.

Ia menilai potensi kerugian bukan hanya dialami masyarakat, tetapi juga negara jika dugaan maladministrasi itu tidak ditangani.

“Jika tindakan seperti ini dibiarkan, masyarakat sekitar tambang akan terus dirugikan. Bahkan potensi kerugian negara tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Rafik menyebut bukti yang mereka bawa ke Kementerian ESDM diyakini cukup untuk menjadi dasar evaluasi terhadap izin usaha pertambangan PT Berau Coal.

Kuasa hukum Poktan UBM, Herman Felani, S.H., M.H., Cla, menegaskan pihaknya akan mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas.

“Langkah yang diambil Poktan UBM sudah tepat. Kami akan mengikuti prosesnya hingga selesai,” ujar Herman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berau Coal dan Kementerian ESDM belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga  Golkar Kalsel Gelar Musda XI, Bahlil Tekankan Soliditas Jelang Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *