BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin mengungkap dugaan peredaran pod getar yang mengandung etomidate. Kasus tersebut menjadi pengungkapan pertama jenisnya di Kota Banjarmasin.
Seorang pria berinisial A (34), warga Antasan Raden, Gang Harmoni, diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin di kawasan Jalan Antasan Raden, Gang Harmoni, Teluk Dalam, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.40 Wita.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan petugas mengamankan lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate dari tangan A.
“Selain itu kami juga mengamankan satu buah mesin erpam dan satu buah handphone sebagai barang bukti lainnya,” ujar Riza saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).
Etomidate disebut merupakan obat anestesi yang penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan medis. Dalam kasus ini, cairan tersebut ditemukan dalam cartridge pod getar yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika.
Riza mengatakan pengungkapan pod getar tersebut merupakan yang pertama di Banjarmasin.
“Pengungkapan pod getar bernarkoba ini yang pertama di Kota Banjarmasin. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ dan memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” tutur Riza.












