KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto,
mengapresiasi langkah Pemkab bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, dalam menyusun program perluasan akses pembiayaan masyarakat.
Apresiasi itu diungkapkannya saat menghadiri rapat teknis penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2027 di rumah jabatan Bupati Kapuas, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, program TPAKD perlu diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama pelaku UMKM dan sektor usaha produktif yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
“Harapannya, program TPAKD benar-benar membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan membantu pelaku usaha berkembang,” kata Berinto.
Sementara itu, dalam rapat perwakilan OJK Kalteng menyampaikan bahwa Kapuas berpeluang dijagokan dalam penilaian TPAKD tingkat Kalimantan. Penilaian tersebut mencakup sekitar 61 TPAKD dari lima provinsi.
OJK menilai komitmen Pemkab Kapuas dalam pengembangan ekonomi dan inklusi keuangan menjadi modal untuk bersaing. Karena itu, program TPAKD 2027 diminta disusun dengan indikator yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.












