Jakarta

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Hoaks soal Pembatasan BBM dan Kebakaran SPBU

×

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Hoaks soal Pembatasan BBM dan Kebakaran SPBU

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar berisi kabar pembatasan BBM dan larangan isi kendaraan nonpajak terbukti hoaks. Masyarakat diminta cek info resmi.
Tangkapan layar berisi kabar pembatasan BBM dan larangan isi kendaraan nonpajak terbukti hoaks. Masyarakat diminta cek info resmi.

Jakarta – Pertamina Patra Niaga menegaskan kabar pembatasan pengisian BBM untuk kendaraan, yakni 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks.

Selain itu, video yang beredar dan dikaitkan dengan kebakaran SPBU akibat kebijakan tersebut, ternyata merupakan rekaman lama dari kebakaran SPBU di Aceh pada 2024. “Informasi ini menyesatkan dan tidak ada kaitannya dengan kondisi SPBU saat ini,” jelas Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, di Jakarta, 25 September 2025.

Roberth menegaskan, penyaluran BBM, termasuk BBM subsidi, tetap berjalan normal, sesuai mekanisme pemerintah yang transparan dan tepat sasaran. Ia menambahkan, masyarakat perlu lebih cermat memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

“Selain isu pembatasan BBM, publik juga harus mewaspadai hoaks lain seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, dan informasi palsu soal harga BBM,” kata Roberth.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat selalu mengakses kanal resmi perusahaan untuk memastikan informasi: melalui Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina. “Dengan begitu, publik bisa terhindar dari disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkas Roberth.

Baca Juga  SMSI Jadi Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *