JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, melakukan bedah rumah warga di RW 08, Kelurahan Johar Baru, dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rumah milik Rosmiati di Jalan Kawi-Kawi Bawah, RT 08/RW 08, Johar Baru, menjadi sasaran program tersebut. Rumah itu dicat merah putih sebagai bagian dari kegiatan menyambut HUT ke-81 RI.
Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, A Rahman H, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian anggota Satpol PP terhadap warga.

“Ini momentum yang sangat tepat. Semoga dengan semangat HUT RI ke-81 ini, kepedulian kita kepada sesama semakin tumbuh,” ujar Rahman.
Program bedah rumah serupa sebelumnya juga dilakukan di rumah Yani di wilayah yang sama.
Ketua RW 08 Johar Baru, Azwardi, mengatakan program tersebut berawal saat anggota Satpol PP melakukan peninjauan wilayah melalui kegiatan Jumat Berkah dan menemukan rumah warga dalam kondisi tidak layak huni.
“Para anggota Satpol PP secara sukarela untuk urunan membantu membangun dan menata rumah tersebut,” ujar Azwardi, Senin (17/8/2026).
Sebelum diperbaiki, rumah tersebut masih menggunakan lantai keramik lama yang rusak dan belum memiliki fasilitas MCK yang layak.
Selain bedah rumah, Satpol PP juga memberikan santunan dan membantu pemasangan listrik bagi warga yang membutuhkan.
Azwardi berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat di wilayah Johar Baru.
“Saya sebagai Ketua RW sangat bersyukur dan berharap Satpol PP terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.












