Jakarta

Pemprov DKI Targetkan Payung Hukum Lembaga Adat Betawi Rampung

×

Pemprov DKI Targetkan Payung Hukum Lembaga Adat Betawi Rampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri milad ke-25 tahun Forum Betawi Rempug (FBR) di Area Parkir C3 Kemayoran, Jakarta Utara. (Foto Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyelesaikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Regulasi ini disiapkan sebagai dasar hukum untuk memperkuat peran lembaga adat dalam pelestarian budaya Betawi di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, khususnya Pasal 31 yang mengatur pelibatan lembaga adat dalam pemajuan kebudayaan.

“Saya ingin betul-betul yang namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini,” kata Pramono saat menghadiri Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR), Sabtu (1/8/2026).

Menurut Pramono, keberadaan lembaga tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya Betawi di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.

Ia mengatakan penguatan budaya tidak hanya dilakukan melalui penyusunan regulasi. Pemerintah Provinsi DKI juga mulai menghadirkan unsur budaya Betawi dalam berbagai kegiatan resmi di Balai Kota, seperti penggunaan busana adat Betawi saat pelantikan pejabat hingga penyajian kuliner khas Betawi bagi tamu pemerintah.

Selain itu, Pemprov DKI terus mendukung penyelenggaraan kegiatan budaya, di antaranya Lebaran Betawi, Andilan Kebo, serta menggagas pelaksanaan haul ulama dan habib Betawi.

“Upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global tidak hanya melalui pembangunan fisik. Penguatan budaya juga harus berjalan agar Jakarta tidak kehilangan akar budayanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pramono juga menyambut usulan Forum Betawi Rempug untuk menggelar 500 kali khataman Al-Qur’an pada peringatan lima abad Jakarta tahun depan.

Ia berharap seluruh pihak mendukung proses penyusunan Pergub Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sehingga dapat menjadi landasan dalam pelestarian budaya Betawi di masa mendatang.

Baca Juga  Prabowo Kirim Surat Ucapan Terima Kasih ke 5 Menteri yang Diganti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *