Nasional

Ketum SMSI Dorong Pengurus Ikuti PKPA dan Pendidikan Mediator

×

Ketum SMSI Dorong Pengurus Ikuti PKPA dan Pendidikan Mediator

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, mendorong seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk meningkatkan kompetensi di bidang hukum melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) maupun Pendidikan Mediator.

Imbauan itu disampaikan menyusul dibukanya pendaftaran PKPA Profesional Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan PERADI Profesional.

Firdaus mengatakan, pengurus dan anggota SMSI yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti PKPA. Sementara bagi yang berasal dari disiplin ilmu lain, ia menyarankan mengikuti Pendidikan Mediator.

“Kami mendukung penyelenggaraan PKPA dan Pendidikan Mediator. Harapannya, melalui pendidikan tersebut pengurus dan anggota SMSI dapat membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Firdaus.

Menurutnya, peningkatan kapasitas di bidang hukum menjadi nilai tambah bagi insan pers, terutama dalam menjalankan tugas jurnalistik yang kerap bersinggungan dengan persoalan hukum maupun penyelesaian sengketa.

Sementara itu, Universitas Indonesia bersama PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran PKPA Profesional Angkatan I Tahun 2026. Program tersebut ditujukan bagi lulusan hukum yang ingin menempuh profesi advokat dengan bekal kompetensi, integritas, dan kemampuan praktik sesuai perkembangan dunia hukum.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, mengatakan PKPA merupakan tahapan penting sebelum seseorang menjalankan profesi advokat.

“PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan profesi, tetapi menjadi fondasi untuk membentuk advokat yang berintegritas, memahami etika profesi, serta memiliki kemampuan praktik yang mumpuni dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, menambahkan kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas.

Baca Juga  Prabowo Lantik Hanif Faisol Jadi Wamenko Pangan, Jumhur Isi Menteri LH

PKPA Angkatan I Tahun 2026 akan berlangsung secara hybrid pada 3–25 Oktober 2026. Kegiatan luring dipusatkan di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat.

Program tersebut menghadirkan pengajar dari berbagai kalangan, mulai dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak, akademisi Universitas Indonesia, hingga praktisi hukum.

Materi yang diberikan meliputi hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, etika profesi advokat, praktik litigasi, simulasi persidangan, serta perkembangan hukum nasional.

Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2026. Peserta akan memperoleh kurikulum komprehensif, praktik persidangan, materi pembelajaran, serta sertifikat kelulusan dari Universitas Indonesia dan PERADI Profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *