Scroll untuk baca artikel
Malang

Pemkot Malang Siapkan Dinas Ekraf, Gabung UMKM & Operasikan MCC?

×

Pemkot Malang Siapkan Dinas Ekraf, Gabung UMKM & Operasikan MCC?

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat memberikan keterangan soal rencana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, Senin (5/5/2025). Foto Rizki Jatimtimes

Malang, Bacakabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap membahas teknis pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat. Proses pembentukan itu akan melibatkan kementerian terkait guna memastikan keselarasan kebijakan.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa pembentukan dinas baru ini menjadi bentuk dukungan atas program pusat di sektor ekonomi kreatif.

“Kami tentu mendukung karena ini perintah kementerian. Tapi tetap melihat kemampuan dan kesiapan kami,” ujar Ali saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (5/5/2025).

Ali menyebut bahwa Dinas Ekraf nantinya tidak akan berdiri sendiri, melainkan berpotensi digabung dengan unit lain yang berkaitan, seperti sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Saat ini, UMKM masih berada di bawah naungan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).

“Rencana awalnya, UMKM dan ekonomi kreatif menjadi satu dinas. Tidak berdiri sendiri,” tambah Ali.

Pembahasan teknis lainnya juga menyasar kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi jabatan struktural di dinas baru tersebut. Ali mengakui, ASN yang akan ditugaskan harus memiliki kapabilitas sesuai kebutuhan sektor ekonomi kreatif.

“ASN yang ditunjuk akan kami berikan pelatihan agar siap melaksanakan kebijakan. Kemampuannya akan ditingkatkan melalui pembinaan dan dukungan teknis,” jelasnya.

Terkait ruang kerja, Ali menyampaikan bahwa Malang Creative Center (MCC) yang terletak di Jalan Ahmad Yani berpotensi masuk dalam struktur kerja Dinas Ekraf yang baru.

“MCC kemungkinan besar akan dinaungi langsung oleh Dinas Ekraf ini. Potensi ekraf kita sudah kuat dan fasilitasnya lengkap,” katanya optimistis.

Meski begitu, Ali belum bisa memastikan kapan Dinas Ekraf akan resmi terbentuk. Ia menyebut bahwa rencana ini akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan harus mendapat persetujuan dari DPRD Kota Malang.

Baca Juga  Petugas Tutup Penambangan Emas Ilegal di Sungai Keboireng

“Kami akan usulkan dalam RPJMD. Semua tetap butuh persetujuan dewan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *