Malang

DPRD Malang Panggil Dinkes, Dokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan

×

DPRD Malang Panggil Dinkes, Dokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A. Mubarrok memanggil Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan Kepala UPT Puskesmas Pakisaji di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026).

MALANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat menindaklanjuti polemik komentar tenaga kesehatan UPT Puskesmas Pakisaji yang viral di media sosial. DPRD memanggil Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Izzah El Maila, bersama Kepala UPT Puskesmas Pakisaji untuk meminta penjelasan, Kamis (6/8/2026).

Pemanggilan dilakukan menyusul viralnya komentar seorang dokter berinisial HAS yang dinilai tidak berempati terhadap keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan dan menuai sorotan publik.

Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham A. Mubarrok, menegaskan DPRD tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut karena menyangkut kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami tidak diam, sudah ada tindakan. Nanti biar dijelaskan oleh Bu Sekdin. Artinya ini penting bagi perbaikan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Izzah El Maila, mengatakan pihaknya telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk menjalani pembinaan dan proses disiplin.

“Kepada dokter yang terlibat, ini sudah kami panggil dan kami proses untuk mendisiplinkannya. Kami juga menyampaikan keprihatinan kepada keluarga korban dan kepada masyarakat. Pelayanan di puskesmas tetap berjalan secara profesional,” katanya.

Dinas Kesehatan juga memastikan dokter tersebut tidak lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat selama proses penanganan berlangsung.

Zulham menambahkan, tenaga kesehatan yang menjadi sorotan publik itu telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses penjatuhan sanksi.

“Sudah ada sanksi. Sekarang dokter yang bermasalah sudah tidak melakukan pelayanan karena statusnya nonaktif. Proses sanksi sedang berjalan agar kejadian seperti ini tidak terulang di fasilitas kesehatan lain,” ujarnya.

Baca Juga  Malang Genjot Program Lansia SMART, Wujudkan Kota Ramah Usia Senja!
Penulis: Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *