MALANG – Ratusan wartawan yang tergabung dalam empat organisasi profesi di Malang Raya menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu hingga depan Balai Kota Malang, Senin (27/7/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dikaitkan dengan insan pers.
Aksi tersebut diikuti anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Aksi itu merupakan respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Dalam pidatonya, Presiden menyinggung istilah “Londo Ireng” ketika berbicara mengenai wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam aksi damai tersebut, para jurnalis membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Bukan Londo Ireng!”, “Londo Ireng Bukan Pers”, dan “Tolak Stigmatisasi Jurnalis”. Mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan menutup mulut menggunakan lakban dan berjalan mundur dari Balai Kota Malang menuju Bundaran Tugu.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan penggunaan istilah tersebut dinilai melukai profesi jurnalis. Karena itu, peserta aksi meminta Presiden mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.
Sementara itu, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menegaskan wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai fungsi pers dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain berorasi, peserta aksi juga membawa foto sejumlah tokoh nasional yang dikenal memiliki latar belakang sebagai jurnalis, di antaranya WR Soepratman, Tirto Adhi Soerjo, Roehana Koeddoes, Adam Malik, dan HOS Tjokroaminoto.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.












