MALANG – Bangunan lama di kompleks Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, masih berdiri dan menjadi bagian dari jejak sejarah pemerintahan Kabupaten Malang.
Bangunan yang dikenal sebagai Peringgitan atau Rumah Dinas Bupati Malang tersebut berada satu kompleks dengan Pendapa Agung. Sejumlah bagian bangunan masih mempertahankan bentuk dan unsur arsitektur lama.
Sejarawan Dwi Cahyono menyebut kawasan Pendapa Agung dan Peringgitan diperkirakan telah ada sejak awal 1800-an. Bangunan tersebut juga dikaitkan dengan masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Perkiraan itu didasarkan pada kajian sejarah terhadap kawasan dan karakter bangunan.
Kompleks tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan Kabupaten Malang. Dalam perkembangannya, pusat pemerintahan Kabupaten Malang berpindah ke Kepanjen, sementara Pendapa Agung dan Peringgitan tetap berada di Kota Malang.
Kamar Bupati Pertama
Di dalam Peringgitan terdapat kamar yang dikenal sebagai kamar Bupati Malang pertama, Raden Tumenggung Notodiningrat I, yang menjabat pada periode 1819–1839.
Kamar tersebut masih terawat dan menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian ketika bangunan Peringgitan ditinjau untuk melihat nilai sejarahnya. Pemberitaan mengenai kawasan tersebut juga mencatat adanya ruang yang dikaitkan dengan penyimpanan pusaka milik bupati pertama.
Namun, cerita mengenai kesakralan maupun kisah mistis yang berkembang di sekitar kamar tersebut merupakan bagian dari penuturan masyarakat dan penjaga bangunan. Hal itu tidak ditempatkan sebagai fakta sejarah dalam pemberitaan ini.
Berstatus Cagar Budaya
Peringgitan dan Pendapa Agung Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/592/KEP/35.07.013/2021 tertanggal 21 September 2021.
Status tersebut menjadi dasar pelestarian bangunan yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah pemerintahan Kabupaten Malang.
Meski tidak lagi menjadi kediaman bupati, kawasan Peringgitan masih digunakan untuk sejumlah kegiatan pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Malang juga pernah membahas pemanfaatan kawasan tersebut untuk kegiatan edukasi sejarah.
Keberadaan Peringgitan hingga kini memperlihatkan masih bertahannya salah satu bangunan lama yang berkaitan dengan sejarah pemerintahan Kabupaten Malang di kawasan Kota Malang.












