Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat Daerah terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hal itu ditunjukkan melalui rapat koordinasi dan pemantauan indeks pencegahan korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang digelar di Aula Inspektorat Kapuas, Jumat (10/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sekda Usis menegaskan bahwa Pemkab Kapuas terus berupaya menjaga konsistensi dan memperkuat strategi dalam pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan penyimpangan.
“Kita bersyukur nilai MCSP Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Ini bukti nyata bahwa sistem pencegahan korupsi yang dijalankan telah berada di jalur yang tepat,” ujar Usis.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan komitmen ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas.
“Peningkatan ini harus menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk terus bekerja dengan integritas, transparansi, dan akhlak. Mudah-mudahan ASN di Kapuas semakin terbebas dari praktik korupsi,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas berbagai langkah implementatif yang akan diterapkan dalam memperkuat pengawasan serta peningkatan nilai MCSP ke depan.
Rakor ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Kapuas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel — sejalan dengan visi “Kapuas Bersinar” (Bersih, Sejahtera, dan Nyata dalam Pembangunan).












