Pemilik The Monim Cafe Klarifilasi Terkait Perkelahian dan Penyegelan Satpol PP

  • Bagikan
Poto pemilik Cafe The Monim Cafe Erwin David Monim/Poto Istimewa

Palangka Raya – Tragedi kerusuhan yang dilakukan oleh 6 orang anak SMP yang mabuk dan berkelahi dengan sejumlah pemuda pada Jumat (26/11/2021) malam. Tepat di depan The Monim Cafe berbuntut pada Penyegelan Cafe tersebut.

Kronologis kejadian Dalam peristiwa tersebut pemuda pemilik 1 unit mobil Avanza warna hitam yang juga dalam kondisi mabuk sempat merusak mobilnya sendiri dikarenakan dilerai oleh tukang parkir setempat.

Atas kejadian tersebut Erwin David Monim selaku pemilik The Monim Cafe menjadi korban penyegelan oleh Pihak Satpol PP Kota Palangka Raya karena adanya orang mabuk yang berkelahi di depan The Monim Cafe.

Atas kejadian tersebut, Pemilik The Monim Cafe Erwin David Monim memberikan klarifikasi secara tertulis Kepada awak media ini diantaranya ;

1). Pemicu awal kerusuhan didepan The Monim Cafe adalah terkait perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang telah dilakukan oleh Megawati Asmin yang menyewakan stand lapak cafe blok 81 di Komp.Taman Kuliner Tunggal Sangomang Jl.Yos Sudarso Ujung Kota Palangka Raya. Pihak Megawati Asmin patut diduga telah memaksa pihak Erwin David Monim untuk meninggalkan secara paksa cafe tersebut yang masih menyisakan 3 bulan sewa hingga 15 Februari 2022.

2). Karena pihak The Monim Cafe tidak bersedia meninggalkan cafe maka pihak Megawati Asmin diduga telah menyuruh Yoyon Bassman untuk melakukan tindakan anarkhir secara tidak langsung dengan menyuruh orang lain mabuk-mabukan didepan cafe The Monim Cafe yang mana kejadian kerusahan tersebut juga diaploadnya di akun FB nya.

3). Pihak The Monim Cafe tidak pernah menjual minuman keras beralkohol jenis apapun dilokasi cafe tersebut, jika ditemukan bekas botol minuman tentunya berasal dari para pengunjung yang membawa sendiri minuman tersebut ke cafe The Monim Cafe.

Baca Juga  Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 2024, Polda Kalteng Akan Kirim 3 Atlet Terbaik

4). Terkait izin SIUP ataupun SITU/izin bentuk lainnya bahwasannya pihak Menteng Asmin (Ketua Paguyuban Kuliner Yos Sudarso Ujung) telah berjanji secara lisan akan menguruskan surat perizinan tersebut, namun hingga saat ini surat tersebut tidak kunjung dibuatkan atas nama The Monim Cafe bahkan yang bersangkutan mengatakan cukup gunakan SIUP/SITU milik Menteng Asmin.

5). Bahwa jam buka Cafe The Monim Cafe yaitu setiap hari Senin s.d Minggu pukul 17.00 s.d 24.00 WIB, namun kadangkala masih pengunjung cafe setelah pukul 24.00 wib dan 2 orang pegawai kami atas nama Desi & Ali enggan untuk mengusir pelanggan cafe tersebut.

“Dengan kerendahan hati saya meminta Kepada pihak-pihak terkait untuk duduk satu meja dalam mediasi, guna menyelesaikan persoalan ini,” Pungkas Pemilk The Monim Cafe Erwin David Monim.

Penulis: Yohanes Eka Irawanto

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *