Scroll untuk baca artikel
Hukum

Operasi Zebra Intan 2025: Polres Tanah Laut Gelar Razia Kepatuhan Pajak dan Pelanggaran Lalu Lintas

×

Operasi Zebra Intan 2025: Polres Tanah Laut Gelar Razia Kepatuhan Pajak dan Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Tanah Laut memeriksa pengendara dan memberi imbauan kepatuhan pajak pada Operasi Zebra Intan 2026 di Terminal H. Sumarsono.
Petugas Satlantas Polres Tanah Laut bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan imbauan kepatuhan pajak saat Operasi Zebra Intan 2026 di Terminal H. Sumarsono.

Pelaihari — Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut menggelar kegiatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang dirangkaikan dengan Operasi Zebra Intan 2025 di Terminal H. Sumarsono, Pelaihari, Jumat (21/11/2025).
Agenda ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut IPTU Adtiya Dikav S.I.K menjelaskan, operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Kodim 1009/Tanah Laut, serta Samsat Pelaihari. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara terkait sejumlah pelanggaran yang kerap ditemukan di lapangan.

“Beberapa pelanggaran yang masih sering terjadi dan berpotensi dikenakan tilang manual di antaranya penggunaan helm tidak standar, memainkan telepon genggam saat berkendara, hingga mengemudi hanya dengan satu tangan,” ujar Adtiya.

Selain penegakan aturan lalu lintas, pelayanan kepatuhan pajak turut dibuka untuk memudahkan masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Perwakilan Samsat Pelaihari menegaskan, kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara adalah dua hal penting yang harus berjalan beriringan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan lebih disiplin di jalan raya. Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Melalui kegiatan ini, jajaran Polres Tanah Laut menargetkan menurunnya pelanggaran lalu lintas serta meningkatnya kepatuhan pajak di wilayah setempat.

Baca Juga  Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Penipuan Rp 9,6 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *