Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Operasi Keselamatan Intan 2026

×

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Operasi Keselamatan Intan 2026

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Tanah Bumbu memimpin apel Operasi Keselamatan Intan 2026
Wakapolres Tanah Bumbu Aprinsa Sinatra memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Intan 2026 di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Batulicin — Polres Tanah Bumbu menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026 di lapangan Markas Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (2/2/2026) pagi.

Apel dipimpin Wakapolres Tanah Bumbu Aprinsa Sinatra. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel sekaligus menyamakan langkah dalam pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum setempat.

Dalam amanatnya, Aprinsa menekankan pentingnya menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat. Ia mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi aturan demi melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Gunakan helm berstandar SNI, jaga kecepatan, dan utamakan keselamatan. Setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi nyawa manusia,” ujarnya.

Wakapolres juga mengingatkan personel yang terlibat operasi agar mengedepankan pendekatan humanis, mematuhi standar operasional prosedur, serta menjaga keselamatan diri selama bertugas. Selain itu, sinergi dengan instansi terkait diminta terus diperkuat agar pelaksanaan operasi berjalan efektif.

Operasi Keselamatan Intan 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan empat fokus utama, yakni mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas; menekan angka fatalitas kecelakaan; membangun budaya tertib berlalu lintas; serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Sasaran penertiban meliputi pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melampaui batas kecepatan, hingga melawan arus.

Polres Tanah Bumbu berharap melalui operasi ini kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas menjadi lebih aman.

Baca Juga  Rotasi Pejabat Polres Banjarbaru, Kapolres: Segera Tancap Gas dan Benahi Masalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *