Bantul, bacakabar – DT (51), warga Godean, Sleman, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Rabu (27/5). Ia menipu warga dengan modus mengaku sebagai Ketua RT.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan aksi DT terjadi pada Kamis (21/5) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku mendatangi rumah Jihad Islamiyanto (57) di Dusun Pete Paker, Mulyodadi, Bambanglipuro.
DT mengaku bernama Wahyudi, Ketua RT 03 Candi, Pundong. Ia hendak meminjam mesin pompa air Honda 5.5 PK milik Kelompok Tani Sridadi Pete. Alasannya untuk menguras bak lele di barat Dusun Candi.
Pelaku juga menyebut kenal dengan Waluyo (76), saksi sekaligus teman korban. Ia berjanji akan kembali mengambil selang mesin bersama Waluyo. Korban percaya.
Setelah ditunggu, pelaku tak kunjung datang. Korban lalu mengecek ke rumah Waluyo. Saksi ternyata tidak mengenal nama Wahyudi. Mereka berdua mengecek bak lele yang disebut pelaku. Tidak ada bak lele di lokasi itu.
Korban melapor ke SPKT Polsek Bambanglipuro. Kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta. Polisi memeriksa saksi dan rekaman CCTV. Motor yang dipakai pelaku berhasil diidentifikasi.
Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB, tim Reskrim menangkap DT di kawasan Godean, Sleman. “Pelaku mengakui perbuatannya. Mesin dijual di daerah Nyamplung, Balecatur, Gamping seharga Rp750 ribu,” terang Rita.
Motor, pakaian, dan sepatu pelaku diamankan sebagai barang bukti. DT kini ditahan di Mapolsek Bambanglipuro untuk pemeriksaan lebih lanjut.












