Tanah Laut — Pemerintah Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Rabu (4/2/2026). Forum gabungan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tambang Ulang.
Musrenbang tingkat kecamatan tersebut menjadi ruang partisipatif bagi desa dan kelurahan di dua wilayah untuk menyampaikan serta menyepakati usulan prioritas pembangunan. Seluruh masukan kemudian akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Laut.
Bupati Tanah Laut diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut, Akhmad Hairin, yang membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahan bupati. Dalam sambutannya, ia menegaskan Musrenbang memiliki peran strategis dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah.
“Dengan keterbatasan anggaran, waktu, dan sumber daya, musyawarah menjadi kunci. Kita harus memilih program yang paling dibutuhkan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mendorong agar seluruh usulan yang disampaikan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil warga, baik di bidang infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya kualitas usulan agar dapat ditindaklanjuti pada tahapan perencanaan berikutnya, bukan sekadar menjadi daftar aspirasi.
“Usulan yang disepakati harus realistis dan dapat direalisasikan, sehingga hasil Musrenbang ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hairin.
Melalui Musrenbang gabungan Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati, pemerintah daerah berharap terbangun sinergi lintas wilayah dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.












