Pelaihari, bacakabar — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri, angkat bicara soal polemik tidak diundangnya pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dalam rapat pembahasan BBM subsidi.
M. Kusri menegaskan, rapat tersebut sejak awal digelar di Ruang Rapat DKPP dan bersifat internal tim. Bukan di Kantor Bupati seperti yang sempat beredar.
Ia menjelaskan, pengelola SPBUN sengaja belum dilibatkan karena substansi rapat menyangkut persiapan verifikasi, klarifikasi, serta pencermatan data di lapangan. Tim fokus mengkaji kesesuaian antara tanggapan tertulis pengelola SPBUN dengan data riil di lapangan, keterangan nelayan, data pengangkut, hingga data rekomendasi dan realisasi penyaluran BBM subsidi.
“Dengan pertimbangan tersebut, pengelola SPBUN belum perlu dilibatkan karena yang dibahas adalah mekanisme verifikasi dan pencermatan lapangan oleh tim,” ujar M. Kusri.
Ia menambahkan, tim pengawasan juga diperkuat oleh PT Pertamina Patra Niaga serta unsur kepolisian. Seluruh hasil verifikasi dan temuan lapangan nantinya akan dikoordinasikan bersama sesuai kewenangan masing-masing pihak.












