Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Bupati Tanah Laut Kawal Distribusi Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

×

Bupati Tanah Laut Kawal Distribusi Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto memberikan sambutan terkait pengawasan distribusi solar subsidi untuk nelayan di Kuala Tambangan
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menyampaikan komitmen Pemkab Tanah Laut dalam mengawal distribusi solar subsidi agar tepat sasaran bagi nelayan kecil di Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung.

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut memperketat pengawasan distribusi solar subsidi bagi nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi benar-benar diterima nelayan kecil yang berhak.

Pengawasan dilakukan menyusul laporan sejumlah nelayan bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) dan Ketua Gerakan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Selatan, Iswandi, ke Polda Kalsel terkait dugaan ketidaktertiban distribusi solar subsidi di wilayah pesisir tersebut.

Merespons laporan itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut langsung turun ke lapangan guna mengawasi sekaligus mengklarifikasi mekanisme penyaluran BBM subsidi kepada nelayan.

Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri, menegaskan pihaknya berperan memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan, mulai dari verifikasi data nelayan hingga penerbitan rekomendasi pembelian BBM subsidi.

“DKPP memang tidak melakukan penyaluran langsung. Namun, kami memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi nelayan yang berhak menerima,” ujar Kusri, Jumat (15/5/2026).

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto juga telah menerbitkan surat resmi Nomor 500.5.6.19/252/SETDA/2026 tertanggal 15 Mei 2026 kepada pengelola SPBUN 68.708.003 Kuala Tambangan.

Dalam surat tersebut, Pemkab meminta klarifikasi mengenai mekanisme distribusi solar subsidi, penggunaan barcode dalam penyaluran, hingga laporan distribusi selama tiga bulan terakhir.

Rahmat menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin subsidi energi yang ditujukan untuk masyarakat kecil justru disalahgunakan atau jatuh ke pihak yang tidak berhak.

“Pemkab berkomitmen berpihak kepada rakyat, khususnya nelayan kecil. Solar subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan,” tegas Rahmat.

Untuk menjaga transparansi dan kondusivitas di lapangan, pengawasan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan unsur TNI, Polri, intelijen daerah, pemerintah desa, hingga perwakilan nelayan setempat.

Baca Juga  Bupati Tanah Laut Soroti Perlindungan Pekerja Informal di May Day 2026

Pemkab Tanah Laut berharap pengawasan ini dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas perikanan di Kuala Tambangan.

Bagi nelayan kecil, ketersediaan solar subsidi dinilai menjadi faktor penting untuk menopang biaya operasional melaut di tengah tantangan ekonomi dan cuaca yang tidak menentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *