MAJURO – Perwakilan dari berbagai negara lintas benua menggelar dialog internasional untuk membahas dampak berkepanjangan uji coba nuklir yang kini diperparah oleh krisis perubahan iklim di Kepulauan Marshall, Sabtu (28/2/2026).
Diskusi yang berlangsung secara daring ini digelar menjelang Hari Peringatan Korban dan Penyintas Nuklir pada 1 Maret, yang memperingati uji coba bom hidrogen Castle Bravo tahun 1954. Forum tersebut menegaskan bahwa persoalan nuklir di wilayah Pasifik itu tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah menjadi isu lingkungan dan keamanan global.
Antara 1946 hingga 1958, Amerika Serikat melakukan 67 uji coba nuklir di Kepulauan Marshall. Dampaknya masih terasa hingga kini, terutama di Atol Enewetak yang menjadi lokasi Runit Dome—struktur penyimpanan limbah radioaktif yang kini terancam kenaikan permukaan laut.
Para peserta menilai kondisi tersebut berpotensi memicu kebocoran material radioaktif ke ekosistem laut dan memperburuk kerentanan masyarakat setempat terhadap perubahan iklim.
Direktur Eksekutif Marshallese Educational Initiative (MEI), Benetick Kabua Maddison, menyebut situasi yang dihadapi negaranya sebagai “tragedi ganda”.
“Kontaminasi nuklir yang belum terselesaikan, ditambah krisis iklim, kini menjadi persoalan keamanan global,” ujarnya dalam forum tersebut.
Dialog internasional ini diselenggarakan oleh organisasi perdamaian global Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL), yang mempertemukan perwakilan dari kawasan Pasifik, Asia, Eropa, Afrika, hingga Amerika.
Anggota Parlemen Kepulauan Marshall, Hiroshi Vitus Yamamura, menekankan pentingnya kerja sama teknis dan hukum internasional untuk menangani dampak kesehatan dan lingkungan jangka panjang akibat uji coba nuklir masa lalu.
Sementara itu, Hakim Pengadilan Tinggi Fiji, Thushara Rajasinghe, menegaskan tanggung jawab negara atas kerusakan lingkungan tidak hilang seiring waktu. Ia mendorong pembentukan kerangka hukum global guna memastikan akuntabilitas serta perlindungan terhadap risiko nuklir yang dipicu perubahan iklim.
Perwakilan Pakta Iklim Uni Eropa juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dalam membawa isu ini ke agenda keadilan iklim dunia.
Forum ditutup dengan seruan agar komunitas internasional tidak berhenti pada pernyataan politik semata, melainkan segera membangun mekanisme teknis, hukum, dan pendanaan untuk mengamankan lokasi terkontaminasi serta mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.












