Nasional

BNN RI Bicara Narkoba dan Kejahatan Siber di Forum Hukum Internasional Rusia

×

BNN RI Bicara Narkoba dan Kejahatan Siber di Forum Hukum Internasional Rusia

Sebarkan artikel ini
BNN RI di forum hukum internasional Rusia.
Delegasi BNN RI mengikuti St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) 2026 di St. Petersburg, Rusia, 24–25 Juni 2026.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ikut nimbrung di forum hukum internasional di Rusia. Acaranya St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) 2026, digelar 24–25 Juni lalu.

Lewat siaran pers yang diterima redaksi Bacakabar.id, Selasa (30/6/2026), BNN bilang mereka ikut dalam pembahasan isu hukum global. Mulai dari penanganan narkoba sampai kejahatan siber lintas negara.

Di sesi pleno, BNN ikut diskusi soal kesetaraan antarnegara dan kerja sama hukum internasional. Kepala BNN RI juga duduk sebagai panelis di sesi tentang sistem hukum pidana.

“Penindakan narkotika harus tegas terhadap jaringan kejahatan terorganisasi, tapi tetap proporsional dan menghormati HAM,” ujar Kepala BNN dalam forum itu.

BNN juga ngomong soal pentingnya membedakan hukuman antara bandar, pengedar, dan pemakai. Pendekatan ini, kata mereka, bisa menjaga efektivitas hukum sekaligus kepastian.

Di sesi lain, BNN ikut bahas kejahatan siber. Topiknya soal penguatan kerja sama internasional, forensik digital, sampai pemanfaatan AI buat penegakan hukum.

Baca Juga  DPP AMSINDO Menduga Mardani H Maming diserang Buzzer, Tak Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *