Tamiang Layang, Bacakabar — Kabar simpang siur mengenai jadwal terbitnya SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai merebak di kalangan honorer. Untuk itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H. Ahmadi, melalui Kasubbag Tata Usaha, H. Maslan, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi tersebut.
Dalam apel pagi yang digelar di halaman Kankemenag, Senin (28/4/2025), Maslan dengan tegas mengingatkan agar para ASN honorer tidak langsung percaya pada berbagai prediksi terkait kapan SK PPPK akan diserahkan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, belum ada jadwal resmi pengumuman penyerahan SK PPPK,” tegas Maslan di hadapan peserta apel.
Maslan menekankan, informasi yang tidak jelas sumbernya bisa menyesatkan dan memicu keresahan. Ia meminta seluruh ASN Kemenag Barito Timur untuk selalu melakukan cek dan ricek sebelum mempercayai ataupun membagikan kabar yang diterima, apalagi jika bersifat sensitif seperti informasi kepegawaian.
“Jangan sampai kita menjadi korban dan penyebar berita palsu. Teliti dulu kebenarannya sebelum berbagi,” imbuhnya.
Mengakhiri arahannya, Maslan mengajak semua ASN untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan langsung melalui saluran komunikasi Kantor Kemenag Barito Timur.
“Mari kita bijak dalam bermedia. Tetap fokus menjalankan tugas, sambil menunggu kabar baik itu datang secara resmi,” pungkasnya dengan optimis.