TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai memperkuat kualitas tata kelola koperasi desa melalui pelatihan massal bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebanyak 206 peserta dari 103 koperasi mengikuti program pelatihan selama dua tahap, 24–29 November 2025.
Pelatihan berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung Serba Guna Batara Linggar Ampah (Dusun Tengah) dan Gedung Serba Guna Mantawara (Dusun Timur). Program dibuka oleh Pj. Sekda Barito Timur, Misnohartaku, yang menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Pengurus koperasi dituntut memahami manajemen modern, keuangan, dan pelayanan anggota. Profesionalitas adalah syarat agar koperasi benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Plt. Kepala DisdagkopUKM Junitariati menjelaskan, pelatihan terbagi dalam dua gelombang:
Tahap I di Dusun Tengah diikuti 84 peserta.
Tahap II di Dusun Timur diikuti 122 peserta.
Pelatihan mengacu pada Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Pendanaannya berasal dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi.
Materi mencakup tata kelola koperasi, administrasi, pembukuan, hingga strategi penguatan ekonomi berbasis desa. Pemerintah berharap seluruh pengurus koperasi mampu menerapkan standar profesional dan menjaga transparansi pengelolaan.
Panitia menyebut empat hasil utama yang ditargetkan: pemahaman regulasi, peningkatan administrasi, komitmen memajukan koperasi, serta pemahaman peran koperasi dalam ekonomi desa.
Dengan pelatihan ini, Pemkab Barito Timur mendorong koperasi desa menjadi lembaga ekonomi yang modern, kuat, dan mampu bersaing.












