Barito Timur

Akibat Kabut Asap, Siswa Madrasah di Barito Timur Belajar Daring

×

Akibat Kabut Asap, Siswa Madrasah di Barito Timur Belajar Daring

Sebarkan artikel ini

Tamiyang Layang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring bagi peserta didik RA dan madrasah mulai 1 hingga 5 September 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Barito Timur.

Kepala Kantor Kemenag Barito Timur Khairani mengatakan, pelaksanaan pembelajaran daring mengacu pada sejumlah surat edaran dari pemerintah pusat hingga daerah terkait pembelajaran jarak jauh.

“Mulai tanggal 1 September sampai dengan 5 September 2026 dilaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah disediakan satuan pendidikan,” ujar Khairani saat menyampaikan sambutan pada peringatan Maulid gabungan di Masjid Darul Dusta, Desa Tuyau, Senin (1/9/2026).

Kebijakan tersebut antara lain mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026, Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026, serta surat edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur.

Khairani mengatakan, pelaksanaan pembelajaran setelah 5 September 2026 akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Barito Timur berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan kegiatan pembelajaran dari masing-masing RA dan madrasah.

Baca Juga  Tim Gabungan Polsek Bati-Bati dan Manggala Agni Padamkan Kebakaran Lahan di Tanah Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *