Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminalTanah Bumbu

Keluarga Serahkan Pelaku Penusukan di Kusan Hulu ke Polisi

×

Keluarga Serahkan Pelaku Penusukan di Kusan Hulu ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi saat menunjukkan lokasi tumbangnya Korban AN (14), usai di tusuk oleh terduga pelaku BA (32) pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.

Tanah Bumbu – Upaya Polisi menangkap BA (32), terduga pelaku penusukan di Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu membuahkan hasil.

Pihak keluarga akhirnya menyerahkan pelaku ke tim unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres AKP Agung Kurnia Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan BA beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.

“Telah dilakukan upaya paksa terhadap pelaku yang kemudian dilakukan komunikasi secara humanis kepada pihak keluarga agar dapat menyerahkan pelaku, kemudian pelaku BA diserahkan oleh pihak keluarga,” kata Kasat Reskrim.

BA diamankan berselang dua jam usai diduga melakukan penusukan terhadap korbannya AN (14), hingga tewas kehabisan darah sebelum mendapat pertolongan medis.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, BA dikenakan Pasal 338 KUHP, tentang Tindak Pidana pembunuhan.

“Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Baca Juga  Tabligh Akbar Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Warga Teladani Semangat Perjuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *