Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Dua Pemuda di Bantul Ditangkap Usai Bacok Petugas TPR Parangtritis dengan Celurit

×

Dua Pemuda di Bantul Ditangkap Usai Bacok Petugas TPR Parangtritis dengan Celurit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembacokan celurit
Foto ilustrasi pembacokan menggunakan celurit

Bantul – Tim gabungan kepolisian menangkap dua pemuda pelaku penganiayaan terhadap petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban mengalami luka robek di paha akibat sabetan celurit.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penangkapan tersebut. Korban bernama Muhammad Badawi Anwar (34), seorang guru yang sedang bertugas jaga di TPR Parangtritis.

Kedua pelaku berinisial RWSA (22) dan AW (26), keduanya warga Sewon, Bantul, serta berstatus pelajar atau mahasiswa.

Peristiwa terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.

“Saat korban sedang piket jaga, tiba-tiba para pelaku datang dari arah selatan. Pelaku sempat berteriak memaki dengan kata-kata ‘bajingan’,” ujar Iptu Rita, Jumat (5/6/2026).

Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan menyabet korban dengan celurit hingga paha kiri korban robek.

Korban dilarikan ke Klinik Pratama Dharma Husada sebelum melapor ke Polsek Kretek.

Polisi menganalisis rekaman CCTV dan menangkap kedua pelaku di wilayah Sewon, Bantul, pada Kamis (4/6/2026). RWSA ditangkap pukul 14.30 WIB, disusul AW pukul 19.00 WIB.

Polisi menyita dua celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi AB 5494 IP.

Kedua pelaku dijerat Pasal 262 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum.l

Baca Juga  Polres Bantul Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Sedayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *