Scroll untuk baca artikel
Hukum

Kajati Kalteng yang Baru Tegaskan Seluruh Kasus Tetap Berjalan, Tidak Ada yang Dihentikan

×

Kajati Kalteng yang Baru Tegaskan Seluruh Kasus Tetap Berjalan, Tidak Ada yang Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan pernyataan resmi terkait kelanjutan penanganan kasus.
Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo memberikan keterangan kepada media usai memastikan seluruh kasus tetap berlanjut sesuai prosedur.

SUKAMARA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, memastikan seluruh kasus yang saat ini sedang berjalan tetap diproses tanpa pengecualian. Kepastian itu ia sampaikan pada kunjungan perdananya ke Sukamara, Senin (1/12/2025), usai berdialog dengan jajaran penyidik.

Nurcahyo menegaskan tidak ada perkara yang akan dihentikan atau ditutup-tutupi, baik yang sudah masuk tahap penyidikan maupun yang masih dalam pendalaman. Ia meminta publik memahami bahwa setiap kasus memiliki tingkat kompleksitas berbeda sehingga membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak sama.

“Seluruh kasus tetap berlanjut sesuai prosedur. Tidak ada yang disembunyikan. Semua akan ditangani secara transparan,” tegasnya.

Sebagai Kajati yang baru, Nurcahyo menyebut evaluasi internal sedang dilakukan untuk memetakan kembali proses penanganan perkara dan memastikan tidak ada hambatan struktural yang dapat memperlambat penyidikan.

“Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh agar kerja-kerja penegakan hukum lebih sinergis. Kasus yang ditinggalkan pejabat sebelumnya akan diteruskan,” ujarnya.

Di antara agenda pentingnya, Nurcahyo menyoroti perlunya koordinasi lebih erat dengan penyidik di daerah guna mempercepat penanganan perkara besar yang menjadi perhatian publik.

Dengan penegasan tersebut, Kejati Kalteng memastikan konsistensi dalam penegakan hukum di wilayahnya meski terjadi pergantian pucuk pimpinan.

Baca Juga  Guntur Manalu Laporkan Anggota DPR Cen Sui Lan ke KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *