Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminal

Kajari Sukamara Sita Rp 800 Juta Terkait Kasus Korupsi Kredit BPR Artha Sukma

×

Kajari Sukamara Sita Rp 800 Juta Terkait Kasus Korupsi Kredit BPR Artha Sukma

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara memperlihatkan uang sitaan Rp 800 juta dalam konferensi pers
Kajari Sukamara H. Muhammad Irwan menunjukkan barang bukti uang Rp 800 juta hasil penyitaan kasus korupsi kredit BPR Artha Sukma.

Sukamara — Kejaksaan Negeri Sukamara resmi menyita uang senilai Rp 800 juta sebagai bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit tidak sesuai ketentuan di BPR Artha Sukma. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, H. Muhammad Irwan, MH, dalam konferensi pers di Aula Kejari Sukamara, Kamis (4/12/2025).

Penyitaan tersebut merupakan rangkaian proses hukum dari kasus yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Sebelumnya, Kejari Sukamara telah menetapkan empat orang tersangka, masing-masing berinisial IB selaku kreditur, Z mantan Direktur Utama PT Artha Sukma, BTS selaku notaris, serta S mantan Kepala Cabang BPR Artha Sukma Sungai Rangit.

“Uang Rp 800 juta yang kami sita adalah bagian dari upaya pengembalian kerugian negara dalam perkara kredit fiktif di BPR Artha Sukma. Penindakan ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kajari Irwan.

Ia menegaskan komitmen kejaksaan untuk mengejar seluruh kerugian negara dalam kasus ini. Dari hasil audit, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar.

“Pengembalian kerugian negara adalah prioritas utama. Tidak ada ruang bagi koruptor untuk bersembunyi di wilayah hukum Sukamara,” tegasnya lagi.

Irwan memastikan bahwa Kejari Sukamara akan melanjutkan penindakan, baik berupa proses persidangan maupun penelusuran aset para tersangka. Kejaksaan juga membuka peluang untuk melakukan penyitaan lanjutan apabila ditemukan aliran dana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan terus diperkuat dengan pendalaman dokumen kredit, pemeriksaan saksi tambahan, dan audit lanjutan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat turut dimintai pertan

Baca Juga  Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Utama Pengeroyokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *