Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla, BEM SI Kalteng Minta Perlindungan Kesehatan Diperkuat

×

Kabut Asap Karhutla, BEM SI Kalteng Minta Perlindungan Kesehatan Diperkuat

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA — Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Kalimantan Tengah, Sugi, meminta pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Sugi mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api. Menurut dia, pemerintah juga perlu memastikan masyarakat yang terpapar asap mendapatkan perlindungan dan akses pelayanan kesehatan.

“Pemerintah harus hadir dengan langkah nyata. Ketika kabut asap semakin tebal, kesehatan masyarakat tidak boleh menjadi persoalan yang ditangani seadanya. Masyarakat membutuhkan perlindungan, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, serta langkah antisipasi yang jelas dari pemerintah,” tegas Sugi.

Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan pelayanan kesehatan, menyediakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap, memperkuat fasilitas kesehatan, serta melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala.

Sugi juga meminta hasil pemantauan kualitas udara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian khusus. Jika kualitas udara memburuk, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan penyesuaian aktivitas luar ruangan dan kegiatan belajar mengajar sesuai kondisi di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi dampak karhutla sendirian. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan keselamatan rakyat. Penanganan karhutla harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak,” lanjutnya.

Sugi juga meminta pemerintah memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan penanggulangan karhutla.

Baca Juga  Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Jatuh pada 1 Maret 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *