Hukum

Hampir 1,3 Ton Ketamin Hasil Pengungkapan Kapal MV King Sun Dimusnahkan

×

Hampir 1,3 Ton Ketamin Hasil Pengungkapan Kapal MV King Sun Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

BATAM – Sebanyak 1.298 kilogram ketamin yang diamankan dari kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau dimusnahkan aparat gabungan di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026).

Ketamin tersebut ditemukan dalam 65 karung saat petugas mengamankan kapal pada 6 Agustus 2026. Delapan awak kapal berkewarganegaraan asing turut diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari analisis intelijen BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak Februari 2026. Pemantauan kemudian dilakukan terhadap dugaan jaringan yang akan menyelundupkan ketamin melalui jalur laut.

Operasi melibatkan BNN, TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, BIN, serta Polda Kepulauan Riau.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengatakan ketamin memiliki persoalan tersendiri dalam penanganannya karena saat ini belum termasuk golongan narkotika.

“Ketamin memang belum termasuk dalam golongan narkotika, tetapi memiliki potensi disalahgunakan dan membahayakan masyarakat,” kata Suyudi.

BNN bersama Bareskrim Polri telah mengajukan usulan perubahan penggolongan ketamin kepada Komite Penggolongan Narkotika. Usulan itu berkaitan dengan temuan penyalahgunaan ketamin, termasuk penggunaannya sebagai campuran cairan vape.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyebut barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai perputaran jaringan ilegal hingga Rp2,1 triliun dan berpotensi mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,49 juta jiwa.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Nah, ini lebih jauh dari struktur rilis asli: tidak dimulai dari seremoni, tidak mengulang paragraf “sinergi” berkali-kali, dan fokus pada barang bukti, asal pengungkapan, persoalan status ketamin, serta langkah hukum BNN.

Baca Juga  Polres Kotabaru Gelar Korp Raport, Ipda Adi Purwanto Resmi Sandang Pangkat Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *