Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Ciumi Anak dalam Pengajian, Gus Elham Dikecam Publik dan Pejabat

×

Ciumi Anak dalam Pengajian, Gus Elham Dikecam Publik dan Pejabat

Sebarkan artikel ini
Pendakwah muda Gus Elham dalam video yang memperlihatkan dirinya mencium anak-anak di acara pengajian, menimbulkan reaksi keras masyarakat.
Tangkapan layar Gus Elham dalam acara pengajian, menuai kecaman publik dan pejabat.

Jakarta — Aksi pendakwah muda Elham Yahya Luqman, atau dikenal dengan Gus Elham, menuai kecaman luas setelah video dirinya mencium pipi hingga bibir anak perempuan dalam sebuah pengajian viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, Elham tampak memeluk dan mencium anak-anak di hadapan jemaah. Ironisnya, sebagian hadirin justru tertawa dan membiarkan tindakan tersebut berlangsung.

Perilaku ini memantik reaksi keras dari publik. Banyak pihak menilai tindakan itu tak pantas, apalagi dilakukan oleh seorang tokoh agama di ruang publik dan melibatkan anak-anak.

 

Respons Pemerintah dan Tokoh Publik

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya bertentangan dengan nilai moral serta prinsip dakwah.

“Semua tindakan yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi musuh bersama,” tegas Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, perilaku yang melanggar etika bukan hanya mencoreng pribadi pelaku, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan terhadap lembaga keagamaan.

“Setiap orang, terutama tokoh publik dan agamawan, harus menghindari perilaku yang tidak dibenarkan,” ujarnya.

Reaksi juga datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang meminta aparat penegak hukum turun tangan.

“Ini jelas pelecehan anak. Tangkap dan hukum,” tulis Susi melalui akun X (Twitter) resminya, @susipudjiastuti, pada Kamis (13/11/2025).

 

Sorotan DPR: Dakwah Jangan Lukai Martabat Anak

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menilai tindakan Gus Elham telah merendahkan martabat manusia, khususnya anak-anak.

“Perilaku yang merendahkan martabat manusia, apalagi terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun,” kata Maman.

Ia menilai, dakwah seharusnya menjadi ruang pencerahan moral dan pendidikan akhlak, bukan justru menimbulkan trauma sosial.

“Tindakan itu mencederai prinsip dakwah bil hikmah wal mau’izhah al-hasanah — berdakwah dengan kebijaksanaan dan nasihat yang baik,” ujarnya.

Baca Juga  Pergerakan Advokat Indonesia Kutuk Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

Maman mengajak seluruh organisasi keagamaan dan lembaga dakwah memperkuat pengawasan etika bagi para pendakwah.

“Kegiatan keagamaan harus menjunjung tinggi nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, beradab, dan memuliakan kemanusiaan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan tengah menunggu tindak lanjut dari aparat hukum serta lembaga perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *