Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Asal Jambi di Sleman

×

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Asal Jambi di Sleman

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polresta Sleman terkait pengungkapan kasus pembacokan mahasiswa asal Jambi di Yogyakarta.
Polresta Sleman menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan terhadap mahasiswa asal Jambi di Mapolresta Sleman.

Sleman — Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswa asal Jambi di wilayah Godean, Sleman. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Korban berinisial DHA (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, menjadi korban pembacokan di Jalan Godean Km 9,5, wilayah Sidoagung, Godean, pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Kapolsek Godean AKP Rusdiyanto mengatakan tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ABP (17), RSH (18), dan FA (17). Ketiganya merupakan warga Seyegan, Sleman.

Sementara satu pelaku lain berinisial AR (20) masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku berkeliling mencari sasaran secara acak sebelum melakukan penyerangan,” ujar Rusdiyanto saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (6/5/2026).

Menurut polisi, korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Peristiwa bermula saat korban bersama dua rekannya sesama mahasiswa asal Jambi melintas menggunakan sepeda motor untuk mencari makan sekitar pukul 03.00 WIB.

Di tengah perjalanan, rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku. Sempat terjadi saling pandang sebelum para pelaku memutar balik kendaraan sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

Tak lama kemudian, korban berhenti di pinggir jalan. Salah satu rekan korban sempat melarikan diri, sementara korban diduga langsung diserang menggunakan celurit.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung.
Usai kejadian, korban dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ketiga pelaku akhirnya ditangkap pada 30 April 2026 di wilayah Seyegan, Sleman.

Saat ini, para pelaku ditempatkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja milik Dinas Sosial DIY.

Baca Juga  Bawa Sajam ke Warung, 2 Pria di Kapuas Digelandang Polisi

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *