KUNINGAN — Seorang pria berinisial MM (20), warga Kecamatan Maleber, Kuningan, nekat membacok rekannya sendiri, SS (22), setelah tersulut emosi karena tidak terima kekasihnya diduga digoda. Korban mengalami luka bacok di bagian punggung.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Cidahu, Selasa (25/11) dini hari. Hanya dalam waktu kurang dari lima jam, Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku di rumah temannya tempat ia berusaha bersembunyi. MM tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.
Polisi turut mengamankan sebilah cerulit yang digunakan sebagai senjata saat pelaku menyerang korban.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Azis, mengatakan pelaku mengaku gelap mata setelah mendengar keluhan dari pacarnya. MM kemudian merencanakan penyerangan dengan menjebak korban.
“Pelaku berpura-pura motornya mogok dan menghubungi korban untuk datang membantu. Saat korban tiba, pelaku langsung menyerang dengan cerulit yang sudah disiapkan,” jelas IPTU Azis.
Usai membacok korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah rekannya. Korban yang bersimbah darah ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit, sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.
MM kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.












