PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 12 orang diamankan di Purwokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta.
“Dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atau gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Setyo Budiyanto menambahkan, Rektor Unsoed termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Ada Rektor juga,” kata Setyo.
Selain rektor, KPK turut mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Setyo.
Saat ditanya mengenai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko, Setyo mengatakan pihaknya masih belum memperoleh informasi terbaru mengenai pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta.
“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update. Nanti kami informasikan kembali,” katanya.












