Dukung Mardani Maming Sejumlah Organisasi Datangi Komisi Yudisial RI

  • Bagikan

Bacakabar.idJakarta, Beberapa perwakilan organisasi meminta Komisi Yudisial RI melakukan pemantauan persidangan perkara tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan Terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo eks Kadis ESDM Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu terkait adanya dugaan intervensi persidangan untuk mengkriminalisasi Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming sebagai salah satu saksi.

Perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Jumat (22/4/2022) kedatangan mereka untuk beraudiensi dan sekaligus menyampaikan permohonan agar KY mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan persidangan Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm.

Sebelumnya, atas ijin Majelis Hakim yang disampaikan dalam agenda persidangan sebelumnya, Mardani pada minggu lalu (18/4/22) telah memenuhi panggilan dan telah hadir di persidangan secara daring. Namun demikian, Majelis Hakim tidak memberikan kesempatan kepada Mardani Maming untuk bersaksi dan bahkan memerintahkan kejaksaan untuk melakukan pemanggilan paksa.

“Kami terus terang kaget dengan perubahan sikap Majelis Hakim. Kami tentu berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat terhadap Bendahara Umum PBNU. Itulah kenapa kami datang ke KY meminta KY untuk menurunkan Tim Pemantauan Persidangan, “tegas Dendy Z. Finsa, S.H., M.H., Koordinator Divisi Litigasi LBH Ansor.

Selain itu, M. Hakam Aqsha, Sekretaris LPBH NU juga menyoal penyesatan opini publik terhadap Mardani, “Kami mencermati terus jalannya persidangan tipikor di Banjarmasin. Kejanggalan yang paling mencolok adalah ketika Pak Mardani yang kapasitasnya hanya sebagai saksi malah diposisikan seolah-olah pesakitan. Framing jahat dan penyesatan opini publik ini harus segera dihentikan, apalagi hal tersebut selalu dikaitkan dengan posisi beliau sebagai Bendum PBNU.” Ungkapnya.

Melengkapi pernyataan yang disampaikan kedua rekannya, Irfan Idham, S.H., M.H., C.L.A., Ketua Bidang Hukum HIPMI menyampaikan harapan dan apresiasinya terhadap KY RI yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan

Baca Juga  Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024

“Kami sangat berharap KY dapat melakukan pemantauan dan mencegah persidangan ini tidak malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Kami yang hanya sebagai saksi.” Sambungnya.

“Alhamdulillah tadi kami sudah diterima dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi, menyampaikan bahwa KY atas seijin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan,” bebernya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *