Poto Ilustrasi
PALANGKA RAYA, bacakabar.id – Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baik dari pintu masuk udara dan laut serta darat terus dipantau.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tertanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan “meningkatkan deteksi covid 19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan”
Hasil pemeriksaan secara random oleh Satgas Covid-19 Kalteng ada penumpang pesawat yang datang ke Provinsi Kalteng melalui pintu Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, ditemukan dua penumpang yang positif Covid-19.
Diketahui seorang penumpang dari penerbangan siang, dan satu lagi penerbangan sore hari.
Kedua penumpang tersebut berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), berdomisili di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.
Anggota Satgas COVID-19 Kalteng Yulindra Dedi saat dihubungi media ini Selasa (8/2/2022) melalui sambungan telepon. Ia membenarkan adanya informasi dua penumpang pesawat yang turun di Bandara Tjilik Riwut Positif COVID-19.
“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini (Senin-red) yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen.” Ungkap Yulindra.
Sambungnya, temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya hari ini. Jelas, Yulindra Dedi yang juga sebagai Kadis Perhubungan Provinsi Kalteng.
Penulis : Yohanes Eka Irawanto, SE