Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna Senin, (9/9/2024) berlangsung di gedung DPRD Tanbu. Rapat dihadiri anggota dewan dan jajaran eksekutif pemerintah daerah.
Dalam rapat ini Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 terkait Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
DPRD Tanbu diharapkan segera menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut, agar kebijakan mendukung pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman bisa segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.