PULANG PISAU — Efri Gusyl Pani resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (13/5/2026).
Pelantikan digelar di halaman Pasar Patanak, Kabupaten Pulang Pisau, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta masyarakat.
Efri sebelumnya menjabat sebagai Camat Maliku. Kini, ia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Sekretaris DPRD atau Sekwan Pulang Pisau.
Usai dilantik, Efri menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Ini merupakan amanah dan tugas baru yang akan saya jalankan semaksimal mungkin,” ujar Efri.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i atas kepercayaan yang diberikan.
“Terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau yang telah memberikan kepercayaan ini. Semoga saya bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sebagai Sekretaris DPRD, Efri akan bertugas mendukung administrasi, pelayanan, dan fasilitasi kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Pelantikan ini menjadi bagian dari pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.












