Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Bahas Penyelesaian Konflik Lahan Ex Trans Rawa Indah

×

Pemkab Kotabaru Bahas Penyelesaian Konflik Lahan Ex Trans Rawa Indah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis memimpin rapat penyelesaian konflik lahan Ex Trans Rawa Indah bersama Kantor Pertanahan dan warga.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, memimpin rapat penyelesaian konflik lahan Ex Trans Rawa Indah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru dan warga di Kotabaru, Kamis (14/5/2026).

KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar rapat penyelesaian konflik lahan Ex Trans Rawa Indah di wilayah Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kamis (14/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru Hadi Syaputra, didampingi Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa Muhammad Fajaruddin.

Sejumlah warga juga hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan pandangan terkait persoalan pertanahan yang telah berlangsung di kawasan tersebut.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menegaskan penyelesaian konflik lahan perlu dilakukan melalui dialog dan musyawarah agar menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak.

“Pemerintah daerah ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Semua pihak harus diberi ruang menyampaikan aspirasi agar solusi yang diambil mampu menghadirkan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru Hadi Syaputra mengatakan pihaknya siap mendukung proses penyelesaian sengketa lahan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut dia, koordinasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan masyarakat diperlukan agar penyelesaian konflik dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami akan mendukung proses penyelesaian secara objektif dan terbuka sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan untuk mencari jalan keluar atas konflik lahan di kawasan Ex Trans Rawa Indah sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga  Berangkatkan 324 Calon Haji, Bupati Kapuas Tekankan Pentingnya Kebersamaan Para Jamaah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *