PALANGKA RAYA — Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan ketentuan konstitusi dan penting untuk menjaga stabilitas ketatanegaraan.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, S.Ag menyatakan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat hukum yang harus dipertahankan agar institusi kepolisian dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan akuntabel.
Menurut Junaidi, struktur tersebut memungkinkan Polri bekerja lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dukungan itu disampaikan dalam dialog di lingkungan Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman, Palangka Raya, Kamis (29/1/2026), yang membahas isu-isu kebangsaan dan kelembagaan negara.
Junaidi menilai, konsistensi terhadap sistem yang telah diatur undang-undang penting untuk menghindari ketidakpastian dalam tata kelola keamanan nasional. Ia juga menekankan perlunya penguatan profesionalisme Polri seiring dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyambut positif pernyataan dukungan dari DPRD Kalteng tersebut. Ia menilai sinergi antara unsur legislatif dan kepolisian menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.
Dukungan politik dari daerah ini menambah deretan suara yang menguatkan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai bagian dari sistem presidensial yang berlaku di Indonesia.












