Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027 ke DPRD Tanah Bumbu

×

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027 ke DPRD Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan sambutan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 di Batulicin, Rabu (1/7/2026).

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).

Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, penyusunan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Selain itu, anggaran juga diharapkan dikelola secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Bupati berharap pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  150 Kader Pangan Terlibat dalam Sosialisasi Pelayanan Meja Enam Posyandu di Tanbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *