BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).
Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyusunan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, anggaran juga diharapkan dikelola secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Bupati berharap pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.











