Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Serahkan Remisi, 3 Warga Binaan Lapas Batulicin Langsung Bebas

×

Bupati Tanbu Serahkan Remisi, 3 Warga Binaan Lapas Batulicin Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – Sebanyak 394 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Tiga di antaranya langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II (RU-II).

Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif didampingi Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq.

Dari 394 warga binaan penerima remisi, sebanyak 391 orang memperoleh Remisi Umum I (RU-I). Sementara tiga lainnya mendapatkan RU-II yang mengakhiri masa pidana mereka.

Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan dan mengikuti program pembinaan sesuai ketentuan.

“Yang mendapatkan remisi dianggap telah memenuhi syarat pembinaan dan menunjukkan perilaku yang lebih baik. Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi karena melakukan pelanggaran, sehingga tidak kami usulkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Thoha usai menghadiri perayaan detik-detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Senin (17/8).

Sementara itu, Andi Rudi Latif mengatakan pemberian remisi diharapkan mendorong warga binaan terus mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Dukung PMI di Bawah Kepemimpinan Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *