BATULICIN – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, meminta kesempatan kerja kepada PT Borneo Indobara (BIB). Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPRD Tanah Bumbu di ruang rapat DPRD, Selasa (18/8/2026).
Warga berharap aktivitas perusahaan di wilayah tersebut turut membuka peluang kerja bagi masyarakat Desa Sebamban Baru.

Rapat dipimpin anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu H. Andi Erwin Prasetya. Dalam pertemuan itu, DPRD menampung aspirasi warga karena pihak PT BIB dan Pemerintah Desa Bunati yang diundang tidak hadir.
Perwakilan warga, Ali Akbar, mengatakan masyarakat Sebamban Baru berharap dapat dilibatkan dalam pekerjaan yang berada di wilayah mereka.
“Kami ingin bekerja di wilayah kami. Untuk wilayah yang dipermasalahkan ini, dari yang kami ketahui ada bagian yang masuk wilayah kami. Jadi kami meminta agar kesempatan pekerjaan juga diberikan kepada warga,” kata Ali.
Ia menyebut sebelumnya terdapat sejumlah perusahaan yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut. Namun, sebagian perusahaan sudah tidak beroperasi sehingga kesempatan kerja yang sebelumnya tersedia bagi masyarakat ikut berkurang.
Warga lainnya menyampaikan bahwa masyarakat Sebamban Baru telah beberapa kali berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk membicarakan persoalan kesempatan kerja.
Menurutnya, warga berharap DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dengan PT BIB sehingga aspirasi tersebut dapat disampaikan langsung kepada perusahaan.
Kepala Desa Sebamban Baru Huri Alianor juga menyampaikan keinginan masyarakat agar keberadaan Pelabuhan BIB memberikan manfaat bagi warga, terutama dalam hal kesempatan kerja.
Andi Erwin mengatakan pertemuan tersebut baru sebatas menampung aspirasi masyarakat. DPRD akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Pada hari ini kita hanya menampung aspirasi yang ingin disampaikan masyarakat. Nanti kita agendakan lagi pertemuan untuk memanggil Desa Bunati beserta kepala desanya dan juga pihak perusahaan,” ujar Andi Erwin.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Boby Rahman mengatakan pihaknya akan meminta tim ahli mempelajari aturan yang berkaitan dengan persoalan tersebut sebagai bahan pembahasan berikutnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanudin meminta persoalan tersebut ditelusuri, termasuk memastikan apakah sebelumnya sudah dilakukan mediasi di tingkat kecamatan dan dengan pihak terkait.












