BANJARMASIN, bacakabar.id – Untuk kepentingan dinas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melaksanakan kegiatan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) ke Polres Jajaran. Pada Kamis (27/1/2022) Bid Propam Polda Kalsel melaksanakan Gaktibplin di daerah hukum Polres Tanah Bumbu dan Polres Kotabaru.
Kegiatan Gaktibplin ke Polres Tanbu dan Polres Kotabaru ini dipimpin oleh Kanit 1 Hartib Subbid Provos Polda Kalsel IPTU Misharti Handayani dan personil Provos Polda Kalsel.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Bid Propam Polda Kalsel dan merupakan perintah pimpinan dalam menegakkan disiplin pada personil, agar tidak ada anggota yang melakukan penyimpangan perilaku,” ucap Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. melalui Iptu Misharti.
Ia menerangkan bahwa kehadiran Bid Propam Polda Kalsel disini adalah untuk menegakkan disiplin pada anggota guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat, sebab sebelum menegakkan hukum di masyarakat, institusi Polri harus lebih dahulu bersih baru bisa menindak masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan pendisiplinan ini kita bisa makin baik, menindak lanjut perintah pimpinan kita akan terus dan tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan terhadap personil yang melakukan pelanggaran khususnya yang terlibat Narkoba, kita akan lakukan sanksi yang berat yaitu PTDH,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini Bid Propam Polda Kalsel melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri meliputi sikap tampang, surat nyata diri dan pemeriksaan urine.
Adapun target sasaran yakni Polsek Batulicin, Satpolair Polres Tanbu, Polsek Simpang Empat, Polsek Karang Bintang, Polsek Mentewe, Polsek Pulau Laut Tengah, Polsek Pulau Laut Utara dan Polsek Pulau Laut Timur. (Hms/Tim/SWI)