Kotabaru

Belum Berstatus Siaga Karhutla, BPBD Kotabaru Perkuat Kesiapsiagaan

×

Belum Berstatus Siaga Karhutla, BPBD Kotabaru Perkuat Kesiapsiagaan

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyiapkan posko siaga, personel, serta peralatan pendukung.

Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru, Hendra Indrayana, mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa sejumlah daerah telah memasuki periode rawan karhutla.

“Kami sudah melakukan koordinasi lintas sektoral dan dalam waktu dekat kembali menggelar rapat bersama seluruh instansi terkait, termasuk TNI dan Polri, untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Hendra, BPBD telah memastikan kesiapan personel sekaligus melakukan pengecekan seluruh peralatan yang akan digunakan apabila terjadi kebakaran.

Selain itu, posko siaga juga telah dibentuk untuk mempercepat respons jika ditemukan titik api.

BPBD juga mendapat arahan dari BNPB agar segera melakukan penanganan terhadap setiap titik api yang muncul, sekecil apa pun, sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Di sisi lain, Hendra menilai pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan personel. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting mengingat sebagian besar kasus karhutla dipicu oleh aktivitas manusia.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama pencegahan. Karena itu kami akan terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” katanya.

Hingga akhir Juli 2026, Kabupaten Kotabaru masih dalam kondisi kondusif dan belum ditetapkan berstatus siaga maupun waspada karhutla.

Meski demikian, BPBD tetap meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan mengingat luasnya wilayah Kotabaru menjadi tantangan dalam pengawasan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat yang menemukan titik api atau kepulan asap diminta segera melapor ke BPBD Kotabaru melalui layanan WhatsApp 0895-3453-94215 atau telepon (0518) 21040.

Baca Juga  Kabar Gembira, Ada ATM di Winmart, Banyak Fitur-fitur Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *