KOTABARU – Sebanyak 2.043 surat suara beserta sejumlah logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dari Kecamatan Pulau Sembilan dikembalikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru.
Pengembalian logistik dilakukan dari Kantor Kecamatan Pulau Sembilan pada Jumat (18/9/2026) malam dan mendapat pengamanan serta pengawalan dari Polsek Pulau Sembilan.
Surat suara yang dikembalikan terdiri dari 378 lembar untuk Desa Labuan Barat, 909 lembar untuk Desa Teluk Sungai dan 756 lembar untuk Desa Maradapan.
Selain surat suara, logistik yang dibawa menuju DPMD Kotabaru terdiri dari tiga kotak suara, sembilan bilik pemungutan suara, sembilan bantalan coblos, sembilan alat coblos, enam tinta, 24 segel, sembilan kabel ties, 21 tanda pengenal, tiga lakban dan enam lembar LPS.1.
Serah terima logistik dilakukan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Sembilan kepada staf DPMD Kabupaten Kotabaru. Selanjutnya, seluruh logistik dibawa menuju Kantor DPMD Kabupaten Kotabaru.
Kapolsek Pulau Sembilan IPTU Agus Riyanto mengatakan personel Polsek Pulau Sembilan melakukan pengamanan dan pengawalan selama proses pengembalian logistik.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 20.30 WITA di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan. Pengamanan dilakukan Bripda M Andre Saputra dan Bripda Isman.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pulau Sembilan, pengangkutan logistik dilakukan menggunakan kapal dengan tujuan menuju wilayah Kotabaru. Kapal dijadwalkan tiba di Pelabuhan Samudra Batulicin pada Sabtu (19/9/2026) pagi, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Polindo III Stagen Kotabaru.
“Kegiatan masih berlangsung, dan insyaallah material Logistik Pilkades dari Pulau Sembilan akan tiba di Kotabaru pada Sabtu (19/9/26) siang. Perkembangan akan kami sampaikan kembali,” ujar Agus dalam laporannya kepada Kapolres Kotabaru.












