Kotabaru

Kotabaru Alihkan Pengelolaan Aset Daerah ke E-BMD

×

Kotabaru Alihkan Pengelolaan Aset Daerah ke E-BMD

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai mengarahkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dari sistem manual ke digital melalui aplikasi E-BMD.

Langkah tersebut dibahas dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru di Hotel Grand Surya, Jumat (18/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Saprudin mengatakan pengelolaan aset daerah perlu dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.

“Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset),” ujarnya.

Menurut Eka, sosialisasi dan bimtek tersebut diperlukan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus barang dan pembantu pengurus barang terhadap Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD.

Ia juga berharap penggunaan E-BMD dapat memperkuat pencatatan, pelaporan dan pengawasan aset di setiap SKPD.

“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antar SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” lanjutnya.

Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani mengatakan Perda Nomor 5 menjadi pedoman bagi seluruh pengurus barang dalam mengelola aset daerah.

“Kita melaksanakan sosialisasi mengenai Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini adalah pedoman kita semua dalam mengelola aset. Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini,” ucapnya.

Risa mengatakan pihaknya menargetkan seluruh SKPD di Kabupaten Kotabaru menggunakan aplikasi E-BMD dalam pengelolaan aset.

Baca Juga  LPTQ Kotabaru Rapat Persiapan MTQ Provinsi 2025

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini sangat besar. Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *