Kuala Kapuas – Salah satu Anggota DPRD Kapuas, Lawin, mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap layanan PT. Bank Kalteng. Pasalnya setiap awal bulan rekeningnya selalu diblokir pihak Bank.
Hal itu disampaikannya kepada awak media usai kegiatan paripurna DPRD Kapuas, Kamis (2/11/2023). Ia menjelaskan kejadian itu berlangsung selama tiga bulan berlalu.
Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, jika alasan pemblokiran terkait dengan kewajiban potongan untuk Partai, pihak Bank tidak harus melakukan pemblokiran karena pada rekening tersebut tidak hanya transaksi gaji saja.
Menurutnya, apabila seorang anggota DPRD apabila tidak memenuhi kewajibannya sebagai kader Partai maka itu adalah urusan internal partai.
“Di rekening tersebut tidak hanya gaji saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas, tapi juga sumber pendapatan lainnya, dan sudah 3 bulan ini apabila awal bulan selalu ATM di blokir pihak Bank Kalteng,” ungkap Lawin.
Ia menambahkan, saat ini pihak Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas sedang memerlukan penyertaan modal dari APBD Kabupaten Kapuas.
(Rahmad)