Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas 2024.
Hal itu tertuang dala penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS pada rapat paripurna ke 7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 DPRD Kapuas, Kamis (2/11/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra serta Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Yohanes berharap dengan telah disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2024 akan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih baik.
“Diharapkan hal ini mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” harapnya.
Sementara itu Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan KUA-PPAS ini berpedoman pada RKPD tahun 2024 telah disinergikan dan diseleraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD provinsi 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD, atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan KUA-PPAS 2024 ini,” kata Erlin Hardi.
Adapun agenda lain dalam paripurna, diantaranya penyampaian Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten kapuas nomor 8 tahuh 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten kapuas pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, dan penetapan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.
(Rahmad)