Yogyakarta

Oknum Polsek Kraton Ditempatkan di Patsus, Diduga Minta Jatah Makan

×

Oknum Polsek Kraton Ditempatkan di Patsus, Diduga Minta Jatah Makan

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Aipda S, anggota Polsek Kraton, ditempatkan di tempat khusus (Patsus) setelah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam penanganan dugaan permintaan jatah makan kepada food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta.

Kasie Propam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handoko mengatakan, Propam telah menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut, termasuk meminta keterangan resmi dari manajemen Bolosego.

“Propam Polresta Yogyakarta telah menyelesaikan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolosego,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026) malam.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Senin sore, Propam menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar. Sementara dua personel lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP berdasarkan keterangan pihak Bolosego dan saksi-saksi.

“Saat ini terhadap terduga pelanggar Aipda S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus atau Patsus dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, pemilik rumah makan Bolosego melalui media sosial mengaku diminta menyiapkan jatah makan untuk tiga anggota polisi saat membuka food truck di kawasan Alkid pada 16 September 2026.

Pemilik Bolosego juga mengaku diminta uang parkir Rp1 juta per hari oleh oknum warga yang biasa menjadi petugas parkir di kawasan tersebut.

Food truck Bolosego semula direncanakan berada di Alkid selama lima hari dengan biaya Rp5 juta. Namun, pada hari pertama, pihak Bolosego membatalkan kegiatan tersebut karena keberatan dengan uang parkir yang diminta.

Setelah persoalan tersebut ramai di media sosial, petugas parkir kemudian mengembalikan Rp3 juta kepada pemilik Bolosego melalui transfer.

Baca Juga  Pencarian Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis Dihentikan Setelah 7 Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *